Polisi Amankan Pembunuh Ibu dan Anak di Bone

BONE, TIMURNEWS – Pencurian disertai kekerasan terjadi di Kecamatan Libureng, Kabuaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (21/10). Saat pelaku Jumardin alisa Juma (22) menjalankan aksinya di salah satu rumah warga yang tak lain tetangganya sendiri. Aksinya ketahuan oleh pemilik rumah, sehingga dia nekad melakukan tindakan kekerasan dengan menghabisi nyawa Harnisa (39) pemilik rumah dan putrinya Nurul Asipa (9), bahkan pelaku juga memarangi anak korban yang bernama Nurul Asikin (9).

Tidak mau aksi kejamnya ketahuan warga, sebelum meninggalkan lokasi kejadian pelaku membakar rumah korban yang di dalamnya ada tiga penghuni rumah yang telah menjadi korbannya. Usai melakukan semua aksinya pelaku pun pulang ke rumahnya tidur namun tak lama kemudian pelaku dibangungkan para tetangganya karena ada kebakaran. Tak mau dicurigai pelaku pun ikut membantu warga lainnya memadamkan kobaran api.

Namun, naas rencana pelaku menghilangkan jejak gagal, setelah salah satu korbannya yakni, Nurul Asikin berhasil selamat dari tindakan brutal pelaku. Dan menceritakan apa yang sudah dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko kepada wartawan mengatakan, begitu Juma mengetahui masih ada korbannya yang selamat dia langsung melarikan diri ke hutan dan pada pagi harinya berangkat ke Desa Garanta Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba, rumah paman istrinya untuk bersembunyi.

“Pelaku juga ikut padamkan api,” kata Hardjoko.

Tak butuh waktu lama melakukan polisi melakukan pengejaran, dimana tim gabungan Polres Bone dan Polsek Libureng, Sabtu (22/10) sekitar pukul 14.00 Wita berhasil melakukan penangkapan.

Saat penangkapan pelaku sedang bersama istrinya yang lagi hamil empat bulan. Informasi yang diberikan Hardjoko pelaku mengantar istrinya ke Bulukumba sekitar dua bulan lalu. Saat polisi datang pelaku tak mampu berkutik lagi, dan akhirnya dibekuk petugas dan kini telah berada dalam tahanan Mapolres Bone.

“Saya harap keluarga korban bisa mengendalikan diri dan memyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini pada polisi” harap Hardjoko. (BS/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *