Pria di Israel Coba Jual Bayi Rp350 Juta Karena Utang Judi

Cara Merawat dan Mengobati Bayi yang Menderita Penyakit Kuning
Ilustrasi: Bayi (int)

TIMERNEWS.COM–Seorang pria di Israel telah ditangkap karena mencoba untuk menjual bayi perempuannya yang baru berusia tiga bulan seharaga 100 ribu shekel atau sekitar Rp350 juta. Rencananya, uang penjualan bayi itu untuk melunasi utang akibat kalah berjudi.

Tindakan pria itu digagalkan oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli bayi. Meski sudah terjebak oleh polisi, ayah dari bayi itu menyangkal akan menjual putrinya. Dia mengaku itu hanya trik tipuan untuk membuat dirinya memperoleh uang dengan cepat guna melunasi utang-utangnya, (dilansir dari sindonews.com)

Ilustrasi: Bayi (int)
Ilustrasi: Bayi (int)

Namun, polisi Israel tetap menyelidiki pria tersebut atas tuduhan mencoba menjual bayi. Menurut keterangan kepolisian, petugas polisi yang menyamar bertemu pria itu beberapa kali sebelum dia membuat nilai tawaran untuk menjual bayi.

Pria, yang berusia 30-an tahun tersebut akhirnya ditangkap setelah dia menyerahkan putrinya kepada petugas yang menyamar. Pria itu mengatakan kepada polisi bahwa ada keluarga lain yang sudah menawar bayinya. Si bayi kini dirawat otoritas kesejahteraan kota di Israel.

Sedangkan ibu bayi ditempatkan di bawah tahanan rumah saat polisi mencoba untuk mencari tahu apakah dia terlibat dalam praktik penjualan bayi. Hakim pengadilan Yerusalem seperti dikutip dari IB Times, Sabtu (26/12/2015) memerintahkan ayah bayi itu ditahan selama tujuh hari.

Polisi menolak mengungkap identitas pasangan orangtua bayi. Namun, mereka dipastikan sebagai penduduk Yerusalem. (sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *