Pelaku UMKM Masih Kesulitan Mendapatkan Pembiayaan

Syarat Agar Permohonan KPR Tidak Ditolak Bank

MAKASSAR, TIMURNEWS.COM – Pertumbuhan ekonomi di daerah hingga secara nasional sebagian besar didorong oleh sektor Industri Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun selama ini para UMKM sangat kesulitan mendapatkan pembiayaan baik kredit umum maupun KUR, dimana permasalahan dengan permasalahan paling krusial yang kerap dihadapi karena adanya permintaan agunan tambahan dari perbankan.

PT Bank Mandiri Tbk Salurkan Dana Rp224,18 Triliun
int

Ketua Asosiasi UMKM Sulsel Mutiara Timur, Idha, mengatakan pelaku UMKM sering menemukan jalan buntu dan terbentur pada persoalan agunan, “Kalau itu nggak ada tercantum dipermohonan.maaf saja, perbankan menolak sebelum meninjau usaha dan melihat dokumen,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah otoritas jasa keuangan (OJK) Sulampua, M Andi Yusuf menjelaskan, untuk penyaluran kredit di Sulsel masih didominasi kredit produktif sebesar 90 persen dan 39 persen untuk kredit konsumtif. “Ini menjadi pembeda dengan daerah lainnya,”katanya.

Meskipun untuk kredit di sektor pertanian, kata Yusuf masih cenderung lebih sedikit yakni dengan penyaluran 2,5 persen, hal tersebut dikatakan karena pola penyaluran kreditnya yakni bisnis to bisnis, melihat menguntungkan atau tidak. “Untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebenarnya cukup mudah untuk diperoleh UMKM,”katanya.

Yusuf meluruskan, berkaitan dengan agunan tambahan, jumlah permintaan kreditnya di nominal 25 juta ke atas, memang benar hal tersebut menjadi aturan dari perbankan.

Kepala Divisi Pengembangan UMKM Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Derry Rosianto juga ikut menambahkan jika sebenarnya untuk kesulitan akses pembiayaan itu cenderung menjadi masalah di akhir, karena dinilainya pengembangan UMKM belum optimal diantaraya dari sisi kapasitas laporan keuangan, SDM, budaya yang sifatnya tradisional dan menjadi bukan bisnis menguntungkan.

Dia juga membenarkan jika utamanya perbankan memiliki penilaian terhadap penyaluran kredit UMKM salah satunya dengan neraca keuangan yang dimiliki dan keloyalan nasabah.

“Sekarang masih banyak, pelaku UMKM menyimpan dan menarik uang usahanya di satu rekening, jadi kalau butuh uang untuk kebutuhan rumah tangga ditarik lagi, padahal semestinya baiknya dipisahkan,” katanya. Sehingga, ia mengharapkan agar para pelaku UMKM harus berbenah dilaporan keuangan dengan itu juga dikatakan dapat membantu untuk kemudahan akses kredit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *