SULBAR, TimurNEWS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan Lembaga Jasa Keuangan baik perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut sekaligus mensosialisasikan Peraturan OJK (POJK) Nomor:1/POJK.07/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Pada kesempatan itu, Kepala OJK Regional VI Sulampuan Adnan Djuanda juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan. Menyampaikan kegiatan yang mereka laksanakan tanggal 21 – 24 Oktober 2014. Adapun diskusi yang dilakukan OJK di Sulbar tentang kegiatan pembangunan di Sulawesi Barat.
Gubernur Sulbar mengharapkan keberadaan OJK di Sulbar, akan lebih mengedukasi para lembaga keuangan dan perbankan. OJK juga melakukan sosialisasi peran dan fungsi OJK serta Lembaga Jasa Keuangan kepada Asosiasi Guru Ekonomi se-Provinsi Sulawesi Barat.
Peserta terdiri dari guru-guru SMA se-SulBar dan sebanyak 60 orang narasumber berasal dari OJK dan perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) serta Asuransi Bumiputra,Bank Muamalat, Pasar Modal (Bursa Efek Indonesi) serta dari Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI) sendiri yang membawakan materi. | Nina Annisa
Kordinator Satgas Kompi B Meninggal, Bupati Muna dan Ketua Tim Terbaik Dihimbau Tahan Diri
Pemanfaatan energi surya di Indonesia baru 0,05%
Kapolres Enrekang Berikan Bantuan Kepada Warga Yang Terkena Penyakit Kaki Gajah
Boss Amanah Finance Akan Laporkan Oknum Polisi Polres Selayar ke Polda Sulsel, Oknum Polisi : Lapor Saja