Ngeri! Dalam Sepekan Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polres Gowa

 

 

Tersangka narkoba

laporan : Rusdi

GOWA, TIMURNEWS.COM – Tim sat narkoba Polres Gowa kembali mengamankan sedikitnya 5 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gowa.

Pengungkapan ini dilakukan secara terus-menerus sesuai dengan penekanan Kapolres Gowa AKBP Boy Samola untuk melakukan penangkapan dan mengungkap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa melihat jumlah barang bukti yang disita.

Untuk menindaklanjuti perintah tersebut selanjutnya Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi terkait TKP dan lokasi lainnya kemudian, pada Jumat (17/01/2020) berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial AA (23), AL (19), UF (21), SA (25), MA (42) di empat TKP.

Kelima pelaku diamankan di Kec Somba Opu dan Patalassang Gowa serta masing masing pelaku mempunyai peran yang berbeda diantaranya sebagai sebagai pengedar maupun pengguna.

Modus pelaku dalam beraksi menggunakan tempat tinggal sebagai lokasi bertransaksi serta ada juga berpura pura menunggu temannya dipinggir jalan raya.

Atas penangkapan dan penggeledahan pada rumah maupun badan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa sabu seberat 3,12 Gram dan berbagai barang bukti lainnya.

Kasat narkoba saat dikonfirmasi pasca dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku mengatakan,”tak henti-hentinya kami melakukan operasi dan penangkapan, saya ingatkan, jangan coba-coba bermain di Gowa ini karna kami akan libas,” tegas AKP. Maulud(*)(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *