Mahasiswa Desak Pemerintah Realisasikan Pendidikan Gratis

Mahasiswa Desak Pemerintah Realisasikan Pendidikan Gratis
HARDIKNAS : Mahasiswa Desak Pemerintah Realisasikan Pendidikan Gratis
Mahasiswa Desak Pemerintah Realisasikan Pendidikan Gratis
HARDIKNAS : Mahasiswa Desak Pemerintah Realisasikan Pendidikan Gratis

MAKASSAR, TIMURNEWS – Rastusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar Melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Rabu (02/05/2018) hari ini.

Kampus-kampus yang tergabung dan melakukan orasi di Flay Over Makassar, diantaranya UINAM,UNM,UNHAS dan UMI. UMI sendiri membawa beberapa lembaga kemahasiswaan seperti, Getar Indonesia, Hidjaz Study Clab, IPMIL Raya Umi dan IPMA LUTIM Komisariat Towuti yang tergabung dalam Aliansi Kritis untuk Demokrasi Pelajar & Mahasiswa Indonesia (AKADEMIS) melakukan aksi unjuk rasa, memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas, Rabu (02/05/2018) hari ini.

Aksi mulai digelar di depan kampus mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Flay Over melakukan orasi dan berakhir di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataan sikap mahasiswa mengharapkan pendidikan dapat memanusiakan manusia dan membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter seperti amanat konstitusi negara kita, UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945 yakni Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Darlin, koordinator aksi mengatakan, alokasi dana sebesar 20% untuk pendidikan dari total APBN setiap tahunnya merupakan bentuk keseriusan Negara terhadap peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Namun, realitas pendidikan kita berbanding terbalik dengan tujuan dan harapan Negara.

Dia juga mengatakan agka perguruan tinggi, pendidikan yang tidak merata, akses pendidikan yang tidak terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat hingga ke daerah pedesaan di tanah air telah mengamini kalimat “Orang Miskin Dilarang Sekolah”.

Maraknya kasus kekerasan akademik (pemberian skorsing dan Drop Out) dan pembatasan ruang gerak organisasi-organisasi kemahasiswaan di kampus menjadi fenomena viral dan senjata ampuh birokrasi dalam mengebiri hak-hak demokrasi mahasiswa sebagai insan cendekia dan masyarakat ilmiah, sehingga keberadaan mahasiswa yang seyogianya menjadi control masyarakat telah lemah dan berangsur dimatikan.

Dalam aksinya ini mahasiswa menuntut beberapa poin seperti, mendesak kepada pemerintah untuk mencabut berlakunya Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU No. 12 Tahun 2012) yang diskriminatif, stop komersialisasi pendidikan, stop kekerasan akademik (Skorsing & Drop Out) terhadap hak demokrasi dalam kampus, ujudkan pemerataan pendidikan di Tanah Air, pastikan kesejahteraan guru dan honorer untuk fokus terhadap peningkatan kualitas peserta didik, tingkatkan pengawasan kinerja Guru dan Dosen untuk menjamin kualitas pendidikan dan realisasikan pendidikan gratis pada semua tingkatan (SD-SLTP-SLTA-Perguruan Tinggi) dan realisasikan 20% anggaran APBN di sektor pendidikan (di luar gaji guru, dosen, karyawan dan pegawai). (JULIADIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *