Kejati Musnahkan 3 Kilogram Sabu Asal Bone dan Makassar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana narkotika dan lainnya di pekarangan kantor Kejati Sulsel, Selasa (25/10/2016). (IST)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana narkotika dan lainnya di pekarangan kantor Kejati Sulsel, Selasa (25/10/2016). (IST)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana narkotika dan lainnya di pekarangan kantor Kejati Sulsel, Selasa (25/10/2016). (IST)

MAKASSAR, TIMURNEWS.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil tindak pidana narkotika dan lainnya di pekarangan kantor Kejati Sulsel, Selasa (25/10/2016). Barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 3 kilogram yang disita dari Kejari Makassar dan Bone.

Pemusnahan barang bukti ini dimulai oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dengan bentuk narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pemusnahan tersebut, Syahrul didampingi, Kajati Sulsel Hidayatullah, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edyy Pramono, dan unsur Forkompida Tingkat I Sulsel.

Selain narkoba jenis Sabu-sabu, barang bukti yang ikut juga dimusnahkan antara lain, narkoba jenis ekstasi, ganja, kosmetik, uang palsu, senapan angin, bahan makanan dan minuman, handphone, minuman keras, somadril, THD, tramadol, HCL, HTC, susu dan jamu, senjata tajam, domino/joker, dan jaring ikan.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel, Muh. Yusuf mengatakan, kesemua barang bukti tersebut didapatkan dari hasil sitaan Kejaksaan Negeri Makassar, Bone, Pangkep, Gowa, Sidrap, Takalar, Pindrang, Barru, dan Maros.

“Semuanya didapatkan pada periode Maret 2016 lalu sampai sekarang,” ungkap Yusuf

Selain itu, lanjutnya, pada pemusnahan barang bukti kali ini didominasi oleh narkoba jenis sabu-sabu.

“Sabu-sabu paling banyak, lebih kurang tiga kilogram, yang didapatkan dari hasil sitaan Kejari Makassar dan Bone” jelasnya.(der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *