Hari Ini Satgas Penertiban Mulai Datangi Gudang Dalam Kota Makassar

Hari Ini Satgas Penertiban Mulai Datangi Gudang Dalam Kota
Kadis Perdagangan Kota Makassar Andi Muh Yasir, yang juga mendapatkan kepercayaan sebagai Sekretaris Satgas Penertiban Gudang/Ekspedisi dalam Kota Makassar, saat menggelar Rakor bersama jajarannya pada Senin (20/2) siang, di ruang pertemuan Disdag.
Hari Ini Satgas Penertiban Mulai Datangi Gudang Dalam Kota
Kadis Perdagangan Kota Makassar Andi Muh Yasir, yang juga mendapatkan kepercayaan sebagai Sekretaris Satgas Penertiban Gudang/Ekspedisi dalam Kota Makassar, saat menggelar Rakor bersama jajarannya pada Senin (20/2) siang, di ruang pertemuan Disdag.

MAKASSAR, TIMURNEWS – Permasalahan gudang dalam kota memang menjadi salah satu permasalahan utama Pemkot Makassar. Pasalnya aktifitas bongkar muat gudang dalam kota mendapat banyak sorotan dari masyarakat yang kerap menimbulkan kemacetan.

Hal tersebut diungkapkan Kadis Perdagangan Kota Makassar Andi Muh Yasir, yang juga mendapatkan kepercayaan sebagai Sekretaris Satgas Penertiban Gudang/Ekspedisi dalam Kota Makassar, saat menggelar Rakor bersama jajarannya pada Senin (20/2) siang, di ruang pertemuan Disdag.

Sehubungan dengan itu, Dinas Perdagangan Kota Makassar, mulai, Selasa (21/2/2017) akan menyampaikan surat dan stiker pemberitahuan kepada para pemilik gudang yang kini masih berlokasi di tengah Kota Makassar.

“Insha Allah, selasa Tim akan turun menyisir lokasi dengan memberikan surat dan stiker peringatan terhadap pemilik gudang yang dianggap melanggar Perda tentang Kawasan pergudangan Terpadu,” ujar Andi Yasir.

Dalam isi surat tersebut disampaikan himbauan kepada pengusaha yang mempunyai gudang/ekspedisi di pusat kota untuk segera memindahkan ke lokasi zona wilayah pergudangan yang sudah ditetapkan Pemkot Makassar, selambat-lambatnya 3 bulan setelah surat diterima. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *