Guru Penganiyaya Murid Terancam Kena Sanksi

MAKASSAR – Adanya kekerasan terhadap murid SD Sudirman II yang dilakukan oleh Sry Rohaya sehingga Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberikan sanksi tegas oleh karena kebiasaan guru tersebut berlangsung lama.

Setelah sekian lama menunggu bukti kekerasan yang ada di SD Sudirman II, Danny Pomanto akhirnya menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku menyimpang oknum guru tersebut.

Kata Danny, kejadian ini memang sudah lama terjadi di SD Sudirman namun baru kali ini terbukti oleh karena orang tua murid melaporkan kekerasan murid ke Pemkot Makassar.

“Oh ini sudah jelas saya tindaki kejadian seperti ini dan saya akan sanksi tegas,” tegas Danny dalam wawancaranya di lapangan Karebosi. Sabtu, (21/5/2016)

Lebih jelasnya, Danny berharap semua pihak menangani kejadian seperti yang di lakukan oleh oknum guru tersebut. Sebab kata Danny, perlunya laporan oleh RT/RW atau orang tua murid bilamana kekerasan terhadap murid kembali terjadi.

“Ini ibarat Gunung es sudah terjadi sekian lama orang sembunyikan, hal ini perlu peran semua pihak seperti RT/RW, ” jelasnya.

Diketahui, empat orang tua murid dan dua orang murid dari Sry Rohaya kemarin, Jum’at, (20/5/2016) mengadukan kekerasan murid ke bagian pengaduan Pemkot Makassar yang langsung di terima oleh Kasubag Pengaduan Pemkot Makassar, Fitri Juana dan setelah itu lansung dilimpahkan ke Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar.(Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *