Dana Kampanye Awal Hatita Terbesar di Maros

KPU Sulbar Sikapi Pendaftar Calon KPU di Dua Daerah
int

MAROS, TIMURNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros merilis laporan awal dana kampanye kandidat Pilkada Maros 2015. Batasan dana kampanye tiap kandidat sebesar Rp 11 miliar. Besaran tersebut ditetapkan setelah melalui kesepakatan antara kandidat dan KPU setelah menghitung perkirakan seluruh biaya dana kampanye.

“Besaran itu Jadi sumbangan pribadi Rp50 juta dan setiap perusahaan berbadan hukum menyumbangkan Rp 500 juta. Namun jumlah seluruhnya tidak boleh melewati angka Rp11 miliar,” demikian kata Ketua KPU Maros Ali Hasan, Jumat (28/8/).

Ditambahkannya, dana kampanye masing-masing kandidat yang masuk di KPU hanya menggunkan satu rekening, ini bertujuan agar audit yang dilakukan kantor akuntan bisa ditelusuri.

“KPU sudah bekerja sama dengan kantor akuntan, jika ongkos kampanye tidak sesuai dengan laporan dana kampanye, maka kandidat itu melanggar Undang Undang Pilkada,” katanya.

Laporan awal dana kampanye kandidat Pilkada Maros 2015 tersebut antara lain, pasangan nomor urut 1 Imran Yusuf-Said Pattombongi (Iman) sebesar Rp 37.000.000, pengeluaran sebesar Rp 36.100.000 dan sisa saldo Rp 900.000.

Pasangan nomor urut 2 Husain Rasul-Sudirman (Hadir) sebesar Rp 50.000.000, pengeluaran Rp49.000.000 dan sisa saldo Rp1.000.000. Pasangan nomor urut 3 Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita) sebesar Rp 275.000.000, pengeluaran Rp270.800.00 dan sisa saldo Rp 4.200.000.

Ali Hasan, juga mengatakan, pelaporan dana kampanye ini akan dilakukan para kandidat sebanyak tiga kali yakni laporan awal, pertengahan, hingga akhir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *