Dua Anggota Dewan Mamuju Lakukan Penganiayaan Usai Pesta Miras

Parlemen DPR Sibuk Perjuangan Kepentingan Sendiri

MAMUJU, TIMURNEWS.COM -Legislator yang selama ini beradu mulut hingga adu jotos di kantornya sendiri saat rapat-rapat yang dilaksanakan, rupanya tak hanya jago kandang, baru-baru ini dua legislator membuktikan itu, tepatnya pada malam tahun baru yang ditengarai persoalan wanita.

Miris, insiden pengeroyokan dan pengrusakan mobil, salah satu anggota Event Organiser Kandora Production Mamuju diduga dilakukan oleh Ketua Komisi II, Febriyanto Wijaya bersama anggota komisinya Ado’ Mas’ud. Ikut pula seorang warga sipil berinisial AG.

Aktivis Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Santa ikut menyayangkan tindakan anggota dewan tersebut. Menurutnya, Anggota DPRD adalah dewan yang terhormat karena kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah serta statusnya sebagai pejabat daerah sebagaimana diatur dalam pasal 1 48 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

Dengan demikian, lanjutnya, anggota DPRD harus punya kesadaran tinggi, integritas tinggi, serta perilaku sehari-hari yang tidak tercelah lantaran kedudukannya sebagai pejabat daerah. Namun, mereka dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran telah diduga melakukan tindakan yang diluar batas kewajaran, telah melakukan pesta minuman keras, melakukan pengerusakan dan pengeroyokan dimalam pergantian tahun bersama dengan teman-temanya.

“Harus ada sanksi tegas yang harus diberikan kepada kedua oknum anggota dewan tersebut, Dimana keduanya dinilai telah mencemarkan nama istitusi, seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat mamuju bukan malah mempertontonkan perilaku yang sangat mamalukan tersebut,” katanya.

Santa juga menambahkan, bahwa anggota DPRD tersebut jika benar adanya, maka sesungguhnya dia telah melanggar salah satu inti dari pada sumpahnya pada saat dilantik, jadi anggota DPRD itu akan menjalankan tugas dan kewajibannya sebaik-baiknya sehingga, harus berhenti dari jabatanya sebagai ketua komisi dan segera meminta maaf kepada masyarakat mamuju atas kesalahannya secara terbuka agar rakyat tahu dan bisa menilai secara adil dan objektif.

Hal yang sama dikatakan, Sirman, salah satu warga Kota Mamuju yang juga Tokoh Pemuda sangat menyayangkan sikap tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan Mamuju

“Sungguh sikap tak terpuji yang dilakukan oleh seorang DPRD, saya berharap dewan memberikan sanksi yangg tegas kepada anggotanya karena ini sudah mencoreng dan melanggar norma citra dewan,” kata Sirman, kemarin.

Saya berharap kepolisian juga serius menangani permasalahan ini, jangan sampai karena seorang anggota dewan akhirnya hukum tumpul ke atas karena tindakan oknum anggota dewan ini sudah masuk ranah kriminal.

“Tidak sepantasnya seorang anggota dewan berada ditempat hiburan malam dan apa lagi sampai bersikap seperti premanisme,” katanya.

Sirman menambahkan, salah satu sikap serakah yang ditunjukkan oleh seorang oknum anggota DPRD. “Bukannya memperhatikan masyarakat miskin, malah menggelar pesta mabuk-mabukan di tempat hiburan malam. Perilaku oknum anggota dewan yang juga menjabat ketua komisi 2 asal Partai Demokrat ini bukan hanya mencoreng nama dewan saja tapi juga nama partai demokrat,” tuturnya.

Begitupun yang dikatakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa, Prof Marwan Mas, mengatakan, harus ada sanksi tegas yang harus dilakukan baik Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju.

“Ini sudah jelas melanggar kode etik alasan apapun bahwa apa yang dilakukan oknum anggota dewan yang tidak ada fungsinya sebagai pengawasan mengunjungi tempat hiburan malam jelas itu sudah melanggar kode etik anggota dewan,” kata Prof Marwan.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan prilaku yang sangat tidak pantas, bukan hanya sanksi pemecatan saja tapi minimal ada sanksi pidana.

Menanggapai aksi tidak terpuji yang dilakukan dua oknum anggota DPRD Mamuju, Ado Masud dan Febriyanto Wijaya dan sejumlah kritikan dari sejumlah kalangan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju meminta kepada seluruh anggota dewan agar bisa menjaga kelakukan di publik, sehingga tidak mencoreng institusi DPRD dengan kelakukan yang diluar etika sebagai anggota DPRD.

” Bagaimana kita bisa dihormati rakyat, kalau kelakukan kita diluar sana tidak ubahnya seperti Premanisme yang main pukul dan bertindak arogan kepada rakyat, kita inikan wakil rakyat jadi sudah sewajarnya kita ini melindungi mereka bukan malah kita menzolimi mereka, kata Ansar, Kemarin.

Ansar Juga menjelaskan, persoalan yang menimpah dua anggoat DPRD yang dilaporkan melakukan pengerusakan dan Pengeroyokan merupakan suatu hal yang perlu disesalkan, apalagi kejadiannya ditempat huburan malam dan dilihat banyak orang.

” Ya kami di Badan Kehormatan Dewan sangat menyesalkan, namun untuk menggelar sidang Kehormatan Dewan saya akan konsultasi terlebih dahulu kepada rekan-rekan yang ada di Badan Kehormatan Dewan, apalagi hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke BK, tegasnya.

Sekedar Diketahui, Sekedar diketahui, Ado Masud yang duduk sebagai Anggota Komisi 2 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Febriyanto Wijaya yang menjabat Ketua Komisi 2 asal Partai Demokrat dilaporkan karena ulahnya bak seperti Preman.

Keduanya dilaporkan oleh korbannya Ikram salah satu anggota CO Production Kandora akibat pengeroyokan dan pengrusakan di mapolres Mamuju.(TIM))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *