WATAMPONE, TIMURNEWS.COM – Puluhan sepeda motor tak bertuan saat ini diamankan di Mapolres Bone. Menurut keterangan polisi sepeda motor tersebut diamankan Unit Resmob Polres Bone, saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Sanrego Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Selasa (24/5) kemarin, dimana para pemilik melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi penggerebekan saat mengetahui kedatangan polisi.

“Motor yang diamankan akan dilakukan penyelidikan ke pemiliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar, Rabu (25/5). Dia melanjutkan bagi pihak yang akan mengambil motornya terlebih dulu akan periksa keterlibatannya.
Dalam aksi penggerebekan itu, ikut pula diamankan dua orang warga setempat yang diduga ikut terlibat judi sabung ayam, yakni, Sultan, 29, dan Ansar 57. Ada juga barang bukti lainnya yang diamankan seperti 14 taji ayam, 5 ekor ayam, arena dadu serta senjata tajam jenis badik.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua orang tersangka kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bone.
“Saya minta warga menghapuskan bentuk perjudian sabung ayam apapun bentuknya itu bertentangan dengan undang-undang. Kami juga tidak segan menindak oknum yang membekingi judi sabung ayam itu,” kata Andi Asdar.
Sultan, pelaku yang diamankan, saat dikonfirmasi mengatakan keterlibatannya hanya sebatas menonton saja dan tidak menyangka polisi akan melakukan penggrebekan karena saat itu ada ratusan orang di lokasi judi sabung ayam yang berada di areal persawahan.
“Saya hanya melintas mau pergi liat sapi tiba-tiba ditangkap,” ucap Sultan saat diperiksa di ruang Resum Polres Bone. (TIM)
Kapolda Sulsel Hadiri Acara Pencanangan Pemberian Vaksinasi Covid-19 Tingkat
Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim
Pengamat Intelijen Apresiasi penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, Sosok Yang Dekat dengan Ulama’
Polres Torut Sosialisasikan Penerimaan Polri Jalur SIPSS 2021 Melalui Spanduk