Usia 7 Tahun Menjadi Syarat Masuk SD Negeri di Makassar

Usia 7 Tahun Menjadi Syarat Masuk SD Negeri Di Makassar
Siswa Sekolah Dasar. int
Usia 7 Tahun Menjadi Syarat Masuk SD Negeri Di Makassar
Siswa Sekolah Dasar. int

MAKASSAR, TIMURNEWS – Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menerapkan kebijakan baru dalam penerimaan Murid Baru tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk Tahun ajaran 2017-2018. Dimana hanya murid yang berusia 7 tahun pada saat proses pendaftaran yang bisa diterima.

Kebijakan ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Ismunandar karena murid dipaksakan untuk sekolah, disaat usianya belum matang untuk mengenal pendidikan dasar, sehingga sebahagian besar pelajar saat berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah daya tangkapnya rendah.

Tentu proses pendaftaran dan penerimaan murid baru yang rencananya berlangsung Juli mendatang, akan membuat banyak orang tua murid siap-siap menerima kekecewaan atas kebijakan baru ini jika benar-benar diberlakukan.

Nah, bagaimana dengan nasib murid yang belum berusia 7 tahun namun tetap ingin sekolah. Ismunandar, tetap memberikan kebijaksanaan tetapi dengan syarat menyertakan keterangan dari psikolog.

Rekomendasi psikolog dibutuhkan disini karena dianggap bisa membaca pikiran dan daya tangkap anak, serta diyakini mampu menghasikan kualitas pendidikan di makassar lebih baik dan berkarakter seperti yang diinginkan.

“Ini dapat mengganggu psikologi anak kita jika dipaksakan sekolah,” kata Ismudandar.

Bukan hanya itu pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar juga akan memperketat penerimaan dengan mengetes pengetahuan anak usia dini (PAUD) dari tempat bimbingan PAUD atau Taman Kanak-Kanak.

Sementara salah satu orang tua yang rencana akan melanjutkan pendidikan anaknya ke SD Negeri mengatakan, sebaiknya aturan ini tidak diberlakukan dengan menjawab semua syarat-syarat yang akan diberlakukan. Bagaimana jika calon murid hanya selisi beberapa bulan, minggu bahkan hari dari aturan yang dipersyaratkan, apa tetap tidak bisa didaftarkan.

Terus apakah pihak sekolah atau dinas pendidikan siap menghadirkan psikolog untuk mengetes anak-anak, siapa yang akan membiayainya.

“Jika memang ingin mendapatkan murid yang berkualitas cukup tes saja di sekolah yang akan menerima. Jika lulus tes, tidak ada alasan untuk tidak diterima,” kata salah satu orang tua. (*/mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *