Pelaku Penganiaya Ketua RW Masih Bebas Berkeliaran

Ilustrasi

MAKASSAR, TIMURNEWS – Meski sudah ditangani oleh Polrestabes Makassar, pelaku penganiyaan terhadap Ketua RW 05 Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, Muhammad Jufri pada Kamis (28/12) lalu masih bisa belum diamankan oleh pihak berwajib atau masih bebas berkeliaran. Padahal, kasus ini telah bergulir sudah cukup lama.

Pelaku kasus penganiyaan yang melakukan aksinya bersama sekitar 9 orang ini masih belum ditangkap lantaran pihak Polrestabes berdalih bahwa pelaku penganiyaan belum teridentifikasi, sehingga pelaku tersebut belum dapat diamankan. “Belum ditahan, karena kami belum bisa mengidentifikasi pelaku. Memang benar kalau kita sudah periksa tiga orang saksi. Hanya saja, belum ada keterangan yang mengarah kepada pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan, Selasa (9/1).

Menurutnya, ketiga orang saksi, masing-masing Ahmad Takko, Daeng Sila dan Daeng Sikki diperiksa sebagai saksi, karena mereka juga ikut dalam rombongan yang mendatangi rumah korban bersama pelaku. Namun saat dimintai keterangan, mereka berdalih tidak mengenal pelaku, sebab saat itu mereka tergabung atas beberapa kelompok yang berbeda.

“Kami tidak boleh sembarang mengangkap kalau tidak ada bukti, kan ada aturannya untuk menangkap, bukan karena pengakuan atau asumsi. Buktinya harus lengkap kalau kita mau nangkap orang,” ujarnya.

Meskipun belum mampu menahan pelaku, lanjut Anwar, status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Psalanya, dari laporan korban dan kesaksian korban, dapat diketahui telah terjadi kasus kekerasan kepada korban, sehingga telah memenuhi syarat untuk dinaikkan status hukumnya.

“Ini statusnya kami sudah naikkan ke penyidikan. Meskipun belum ada tersangaka, tapi laporan dan keterangan saksi sudah mencukupi syarat untuk kami naikkan satus hukumnya, supaya kita dapat melakukan pengembangan, sehingga pelaku secepatnya dapat ditangkap,” jelasnya.

Terpisah, korban penganiyaan, Ketua RW 05 Kelurahan Tamarunang, Muhammad Jufri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seharusnya pihak kepolisian sudah bisa ditangkap para pelaku. Pasalnya, jika ditinjau dari waktu kejadian hingga hari ini, kasus ini sudah bergulir lumayan lama.

Ia pun menilai bahwa kasus ini seakan jalan di tempat. Sebab, pelaku penganiyaan sampai hari ini belum juga bisa diamankan oleh pihak kepolisian. Apalagi, saat ini kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Polrestabes Makassar. “Kasus ini sepertinya jalan di tempat. Kok belum bisa ditangakp pelakunya, apalagi kasus ini suda diambil oleh Polrestabes. Kami berharap supaya kasus ini dapat segera diselesaikan, dan pelakunya juga dapat diamanakan secepatnya,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *